takeprofit.id– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah merilis daftar pinjaman online (pinjol) sah. Artinya, pinjol hal yang demikian sudah menerima izin dan berada di bawah pengawasan OJK. Sejauh ini, terdapat 102 perusahaan fintech lending yang berizin OJK, dengan terdapat satu perubahan nama cara elektronik dan situs web yang dimiliki PT Creative …
Read More »