Belakangan ini, seorang guru muda di Pangandaran, Jawa Barat, bernama Husein menjadi viral di media sosial setelah ia membuat sebuah video yang berisi pernyataan mengenai alasan pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai guru di SMPN 2 Pangandaran.
Husein menyatakan bahwa ia mundur karena merasa terpaksa terlibat dalam praktik pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum di sekitarnya.
Pungli atau pungutan liar memang menjadi masalah yang meresahkan di Indonesia. Praktik ini terjadi di berbagai sektor, termasuk di sektor pendidikan.
Guru Muda ASN Pangandaran
Husein mengatakan bahwa ia sering diminta oleh oknum-oknum di lingkungan sekolah untuk memberikan uang atau barang sebagai syarat untuk mendapatkan pekerjaan atau mempertahankan pekerjaannya sebagai guru.
Praktik pungli ini membuat Husein merasa tidak nyaman dan akhirnya memutuskan untuk mundur sebagai ASN.
Namun, yang membuat Husein semakin frustasi adalah bahwa pengunduran dirinya sebagai ASN tidak kunjung ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Ia merasa bahwa tindakan ini hanya akan membuat oknum-oknum di lingkungan sekolah semakin merajalela dalam melakukan praktik pungli.
Oleh karena itu, Husein memutuskan untuk membuat sebuah video yang diunggah ke media sosial, dengan harapan bisa menarik perhatian pihak berwenang dan masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya memberantas praktik pungli di Indonesia.
Dalam video tersebut, Husein menuturkan kisahnya secara terbuka dan jujur, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama berjuang melawan praktik pungli.
Video tersebut pun menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian banyak orang. Banyak netizen yang memberikan dukungan kepada Husein, dengan mengirimkan komentar atau pesan singkat yang menguatkan semangatnya.
Beberapa di antaranya mengaku pernah mengalami hal serupa dan menyatakan bahwa mereka merasa terinspirasi oleh tindakan Husein.
Sementara itu, pihak berwenang pun memberikan respons terhadap kasus ini. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran.
Kasus Husein Guru Muda ASN Pangandaran Mundur karena Pungli ini menjadi perhatian banyak orang dan menjadi bahan diskusi di berbagai forum.
Kasus ini menunjukkan bahwa praktik pungli masih menjadi masalah yang perlu segera diatasi di Indonesia.
Oleh karena itu, tindakan seperti yang dilakukan oleh Husein patut diapresiasi dan dijadikan sebagai contoh bagi masyarakat lainnya untuk bersama-sama berjuang melawan praktik pungli.